Sabtu, 04 Februari 2012

Geopolitik

Geopolitik terdiri dari dua kata, yaitu ”geo” yang berarti ”bumi” dan ”politik” yang berarti segala sesuatu yang berhubungan dengan kekuasaan. Menurut Ratzel (1897) dalam Al Hakim (2001: 7-8), geopolitik adalah politik yang menganggap negara sebagai organisme; yang membutuhkan ruang demi kelangsungan hidupnya. Geopolitik dalam studi hubungan internasional merupakan suatu kajian yang melihat masalah atau hubungan internasional dari sudut pandang ruang atau geosentrik. Konteks teritorial dimana hubungan itu terjadi bervariasi dalam fungsi wilayah dalam interaksi, lingkup wilayah, dan hirarki aktor: dari nasional, internasional, sampai benua-kawasan, juga provinsi atau lokal.

Pengertian geopolitik dapat lebih disederhanakan lagi. Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada percaturan politik Internasional. Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik mempunyai empat unsur pembangun, yaitu (1) keadaan geografis, (2) politik dan strategi, (3) hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta (4) unsur kebijaksanaan (Hidayat, 1983: 8).

Daftar Rujukan:
Al Hakim, S. 2001. Geopolitik: Konsep, Aplikasi dan Refleksi Kenegaraan. Malang: Universitas Negeri Malang
Hidayat, I. M. 1983. Geopolitik, Teori dan Strategi Politik dalam Hubungannya dengan Manusia, Ruang dan Sumber Daya AlamSurabaya: Usaha Nasional

Tidak ada komentar:

Posting Komentar