Menurut Weber (1977) dalam Lawang (1985:
90), Kekuasaan adalah kesempatan yang ada
pada seseorang atau sejumlah orang untuk melaksanakan kemauannya sendiri dalam
suatu tindakan sosial, meskipun mendapat tantangan dari orang lain yang
terlibat dalam tindakan itu.
Bentuk kekuasaan tradisional yang penting
artinya adalah otoritas pemimpin agama dan raja. Adapun otoritas adalah
kekuasaan yang sah atau kekuasaan yang diabsahkan dan karena sahnya, maka orang
lain harus mengikutinya tanpa perlawanan (Lawang, 1985: 88).
Rujukan:
Lawang,
M.Z. 1985. Pengantar Sosiologi. Jakarta: Penerbit Karunika Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar